Mengapa sekolah SMA memplesetkan istilah “Wisuda” namun secara praktik masih sama saja?
Keresahan ini bermula ketika pemerintah mengeluarkan imbauan agar sekolah tidak mengadakan “wisuda” yang memberatkan. Harapannya jelas, agar acara kelulusan kembali pada esensinya. Namun, alih-alih meresponsnya dengan duduk bersama dan mengevaluasi acara, pihak sekolah malah main petak umpet dengan aturan. Mereka mengambil jalan pintas yang paling licik, yaitu sekadar mengganti nama kegiatannya. Kosakata “Wisuda” mendadak diharamkan dari grup WhatsApp dan dilarang cetak di atas surat undangan. Sebagai gantinya, muncul istilah-istilah yang terdengar ningrat, suci, dan seolah tak tersentuh: “Purnawiyata”, “Akhirussanah”, “Pelepasan alumni”, atau “Tasyakuran kelulusan”. Secara administratif, sekolah bisa membusungkan dada merasa sudah taat aturan. Tapi di lapangan? Atributnya sama, kemegahannya sama, dan prosesi pindah kuncir toganya pun tetap ada. Ini murni eufemisme, sekadar ganti sampul untuk mengakali birokrasi.
Yang makin membuat saya geleng-geleng kepala, ketakutan mereka ketahuan melanggar aturan ini melahirkan komedi baru: sekolah jadi bertingkah seolah sedang menggelar operasi senyap. Belakangan ini, mulai banyak panitia sekolah yang meminta agar acara “Purnawiyata” ini tidak usah terlalu diumbar ke publik. Siaran langsung atau *livestreaming* di YouTube yang biasanya jadi kebanggaan dan ajang pamer, sekarang tautannya disembunyikan menjadi *unlisted* atau *private* agar cuma bisa diakses oleh kalangan sendiri. Beberapa siswa dan orang tua bahkan diwanti-wanti secara halus untuk tidak terlalu mencolok saat *posting* di media sosial. Lucu, bukan? Sebuah acara yang seharusnya penuh kebanggaan malah dieksekusi layaknya pesta bawah tanah atau transaksi ilegal, semata-mata agar tidak viral dan berujung ditegur oleh Dinas Pendidikan.
Di sinilah letak hilangnya integritas yang paling menyedihkan. Sekolah itu institusi pendidikan, tempat anak-anak kita seharusnya belajar tentang kejujuran dan nilai moral. Tapi lewat fenomena ini, mereka sendirilah yang mencontohkan secara telanjang bagaimana cara memanipulasi aturan. Seperti yang pernah disinggung tipis oleh pengamat dari Jaringan Pemantau Pendidikan (JPPI), taktik eufemisme ini tak lebih dari sekadar akal-akalan agar pihak sekolah bisa cuci tangan dari sanksi. Pesan moral terselubung apa yang sebenarnya sedang sekolah tanamkan ke otak anak-anak yang baru lulus ini? Bahwa tidak masalah membohongi sistem, asalkan kemasannya terlihat rapi, sesuai prosedur, dan tidak ketahuan oleh publik?
Intinya sederhana: kita tidak butuh institusi pendidikan yang pandai bersilat lidah dan main sembunyi-sembunyi. Kalau memang sepakat mau membuat acara megah mengenakan toga, ya jujur saja, sebut itu Wisuda SMA. Jangan berlindung di balik kata “Purnawiyata” tapi link YouTube-nya disembunyikan ketakutan. Pemerintah pun harusnya sadar bahwa aturan berupa imbauan setengah hati cuma akan melahirkan badut-badut birokrasi. Tetapkan saja satu istilah baku secara nasional dan atur regulasinya dengan jujur. Mengganti nama acara demi terlihat patuh pada hukum sambil main kucing-kucingan di media sosial adalah bentuk kebodohan publik yang sudah saatnya kita hentikan.

